Perusahaan kripto Afrika Selatan mengancam akan pindah ke luar negeri jika anggota parlemen lokal tak memberi kejelasan peraturan bagi industri aset digital domestik.
Melansir Cointelegraph, Rabu (10/3/2021), CEO platform investasi kripto lokal Revix, Sean Sanders menyebut pemerintah Afrika Selatan begitu lambat dalam mengklarifikasi pedoman peraturan industri kripto.
"Hal itu akhirnya mendorong bisnis ke pasar internasional. Dalam lingkungan yang tak diatur, pelanggan skeptis dengan platform kami dan memang seharusnya demikian," ujar Sanders.
Baca Juga: Saham Perusahaan Mobil Listrik Miliarder Ini Naik Hampir 20%, Karena Apa?
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP 0%, Warganet Minta KPK Usut Anies
Ia mengatakan, Afrika Selatan tampak bergerak ke arah berlawanan dengan sejumlah perintis dan investor pasar yang lebih berkembang di bidang tersebut.
Menurutnya, "Jika regulator menerapkan regulasi berusia ratusan tahun untuk aset kripto, maka mereka akan terlihat malas."
Bahkan, Revix berniat merelokasi kantor pusat mereka ke Inggris dan membuka kantor tambahan di Jerman jika Afrika Selatan tak kunjung memberi kepastian.
Perusahaan kripto Afrika Selatan mengklaim, lembaga keuangan negara tak bersedia memberikan layanan perbankan kepada mereka. Manajer Umum Pertukaran Kripto Global Luno, Marius Reitz memperingatkan, "Ini membuat pelanggan sangat kesulitan membeli Bitcoin dengan mata uang fiat lokal lainnya."
Adopsi Afrika Selatan juga telah terhambat oleh prevalensi penipuan yang memanfaatkan kripto demi memikat korban. Bulan lalu, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA) melaporkan jumlah penipuan kripto meningkat di tengah pasar bullish saat ini.
Per Desember 2020, Cointelegraph melaporkan, skema Ponzi Afrika Selatan--Mirror Trading International--masuk ke dalam likuidasi sementara oleh regulator, setelah menerima lebih dari 23 ribu Bitcoin dari investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: