Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan pada Jumat (26/3) dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjeratnya yaitu kasus kerumunan di Petamburan, hasil tes usap COVID-19 di RS UMMI dan terakhir terkait kerumunan di Megamendung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat