Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cabut Gugatan ke AHY, Dalih Marzuki Alie: Demokrat Hanya Satu, Ketum Moeldoko!

Cabut Gugatan ke AHY, Dalih Marzuki Alie: Demokrat Hanya Satu, Ketum Moeldoko! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Saiful Huda Ems, membeberkan sejumlah alasan mengapa Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie dkk. mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Huda, alasan Marzuki Alie dkk. mencabut gugatan setelah munculnya gelombang pemberontakan internal Partai Demokrat terhadap kepemimpinan AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) makin kencang yang mengakibatkan KLB partai di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Marzuki Cabut Gugatan, Kubu AHY Sinis: Jangan Merasa Paling Berkeringat untuk Demokrat

"Sebuah Kongres Luar Biasa yang memutuskan untuk mendemisionerkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY, dan mengembalikan status keanggotaan partai Pak Marzuki Alie dkk., serta memilih Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Oleh karena itu, menurut Huda, menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Marzuki Alie dkk. yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat.

Selain alasan itu, katanya, dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, itu berarti Marzuki Alie dkk. sama dengan melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. "Maka atas dasar alasan seperti itulah, gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh Pak H. Marzuki Alie dkk. sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya," jelas Huda.

Huda mengingatkan, dengan pencabutan itu, jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang atau kubu AHY yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Alie dkk. terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan Marzuki Alie dkk.

"Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H. Marzuki Alie dkk. menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya, juga karena Pak H. Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa Partai Demokrat itu ada dua, apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin mantan 'pelarian' Mayor AHY," ungkapnya.

Di sisi lain, Huda juga mengatakan, semua peserta KLB Partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu Partai Demokrat dan satu Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal (Purn)TNI Dr. Moeldoko.

"Sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai Partai Demokrat yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada Partai Demokrat yang dipimpin Pak Mayor. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: