Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balas Dendam Serangan AHY Cs, SBY Habis Diejek Kubu Moeldoko: 'Brutal dan Liar'

Balas Dendam Serangan AHY Cs, SBY Habis Diejek Kubu Moeldoko: 'Brutal dan Liar' Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pimpinan Partai Demokrat versi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) membalas tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Jhoni Allen Marbun sebagai pelaku ‘kudeta’ kepemimpinan partai yang berlagak menjadi korban.

Juru bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad, menyebut Jhoni Allen memang korban kesewenang-wenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Ketua Umum yang memecat Jhoni dari DPR.

"SBY, sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki wewenang penuh mengatur Mahkamah Partai maupun AHY sebagai Ketua Umum, tidak boleh seenaknya secara brutal dan liar memecat dan mem-PAW (pergantian antarwaktu) kader partai. Semua ada ketentuannya dan aturan mainnya," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Siang Ini Nazaruddin Blak-blakan soal Korupsi Hambalang, Mau Bongkar Borok Cikeas?

Semestinya, menurut dia, SBY dan AHY memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat dengan menunjukkan cara mengelola partai politik yang modern, terbuka, dan santun.

Kader seperti Jhoni Allen Marbun, katanya, pantas mendapatkan keadilan atas tindakan yang dia anggap sewenang-wenang itu. “Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yang sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar.”

Memang belakangan banyak yang menyinggung mengenai penyelesaian masalah internal Demokrat melalui Mahkamah Partai. Tetapi saat ini langkah itu hanya tulisan di atas kertas.

"Mahkamah Partai di dalam Partai Demokrat berada dalam kekuasaan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi sehingga tak bisa digunakan sebagai institusi independen untukk mencari keadilan," kata Rahmad.

Dia mengingatkan, banyak contoh manajemen organisasi partai yang sewenang-wenang dan brutal kepada kader akhirnya dihukum sebagaimana mestinya oleh pengadilan. Dia meyakini, Pengadilan akan memberikan putusan yang bijak dan adil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: