- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Anak Perusahaan Milik Luhut Pandjaitan Teken Kontrak Jual Beli Tenaga Listrik dengan PLN
Entitas anak usaha PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), yakni PT Adimitra Energi Hidro (AEH) menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara Tbk (PLN) untuk pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM) Sumber Jaya 2X3 MW.
Direktur Utama TOBA, Justarina Naiborhu, mengungkapkan bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, AEH akan membangun PLTM yang berlokasi di Pekon Way Petai, Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Selain itu, disebutkan pulabahwa AEH melakukan penjualan energi listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun. Baca Juga: Bursa Anjlok, Asing Ramai Angkat Koper dari Perusahaan Konglomerat Hartono hingga Salim
"Setelah berakhirnya jangka waktu PJBTL, AEH akan menyerahkan pembangkit listrik ke PLN," ungkapnya pada Kamis, 25 Maret 2021. Baca Juga: Dolar AS Ganyang Mata Uang Dunia, Rupiah Hari Ini Paling Gak Berdaya!
Ia menambahkan, kontrak kerja sama tersebut diraih setelah AEH mengikuti proses pengadaan PLN untuk proyek PLTM Sumber Jaya di Lampung. Anak perusahaan milik Luhut Pandjaitan itu menandatangani PJBTL dengan PLN pada 22 Maret 2021 lalu dan sudah efektif berlaku bagi pihak dalam perjanjian tersebut.
"Berlaku efektifnya PJBTL tidak akan memengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan dan secara jangka panjang akan memberikan tambahan pendapatan bagi emiten serta memperkuat kondisi keuangan emiten (TOBA)," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih