Kejadian Lagi, Ibu-Ibu Kelompok 212 yang Ngaku Pecinta Habib Rizeq Ngamuk-Ngamuk di Pengadilan
Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur, Gunawan, mengatakan jika PN Jakarta Timur telah menentukan masyarakat yang diizinkan masuk.
"Humas pengadilan sudah menyampaikan karena ruangannya terbatas sesuai protokol kesehatan maka yang masuk itu yang sudah terdaftar dan dipanggil sama pengadilan," katanya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Habib Rizieq telah mengimbau kepada para simpatisan HRS agar mendukung dan memantau sidang lanjutan dari rumah masing-masing. Alamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Habib Rizieq mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke PN Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," kata Alamsyah.
Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: