Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia.
Vaksin ini telah mendapat Emergency Use Listing dari WHO yang disusul dengan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan BPOM RI. Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menyatakan bahwa penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, pada saat ini diperbolehkan (mubah).
Sedangkan terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, European Medicines Agency (EMA) menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Maret-5 April | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik linimasa vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: