Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberikan tanggapan terkait penemuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris Condet, Jakarta Timur.
Aziz menyatakan organisasi itu sudah dibubarkan dan tak mesti dibesar-besarkan. Atribut FPI dapat ditemui di banyak tempat. Selain itu, atribut FPI dapat dibeli di mana saja. "FPI sudah bubar," tegasnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Nggak Cukup Terlarang, Ferdinand Ngerongrong: Pak BNPT, Segera Cap FPI Teroris...
Soal penangkapan terduga teroris di Condet, Senin (29/3/2021), dia tidak mengenal pria yang diamankan tersebut. Untuk itu, Aziz meminta penangkapan terduga teroris jangan lagi dihubungkan dengan FPI karena organisasi itu sudah dibubarkan.
"Pembelaan sudah selesai sekarang waktunya bersaudara. Front Persaudaraan Islam," katanya.
Sebelumnya, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk atribut FPI seperti kartu anggota, jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku saat penggerebekan teroris di Condet, Senin (29/3/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum