Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dijadwalkan "mengumumkan" hasil dari dualisme kepengurusan Partai Demokrat, masing-masing versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Mooeldoko, pada hari ini.
"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," bunyi undangan konpers yang diterima kalangan wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Buka-bukaan Moeldoko Soal Isu Kudeta Demokrat: Konsisten dengan Tugas Menjaga Demokrasi
Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara. Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.
Sementara itu, kubu Moeldoko telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham, meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka, melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum