Sama Mantunya, Habib Rizieq Duduk Lagi di Kursi Pesakitan, Untuk Para Pendukung, Ini Kata Polri
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama mantunya Habib Hanif Alatas, akan kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Kali ini, sidang Habib Rizieq terkait tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) dalam perkara pidana tes swab palsu. Baca Juga: Densus 88 Bungkus Terduga Teroris yang Punya KTA FPI, Omongan Pengacara Rizieq Malah Begini
“Kedua terdakwa perkara tes usap (swab tes) palsu,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, memastikan pihaknya akan memberikan pengamanan serupa yang dilakukan pada sidang sebelumnya. Baca Juga: Politikus Nasdem Ngotot Sidang Habib Rizieq Harus Kembali Online Lagi
Baca Juga: Pengacara Nggak Ngaku, Tapi Polisi Punya Bukti Teroris Hadiri Sidang Habib Rizieq, Percaya Siapa?
Baca Juga: Soal Foto yang Beredar Terduga Teroris Hadir di Sidang Habib Rizieq, ini Penjelasan Polisi
Bahkan, pihaknya juga menerjunkan 1.394 personel gabungan. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak hadir ke PN Jaktim.
“Sesuai SOP saja,” singkat Erwin.
Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula saat Habib Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, dan Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil