Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Densus 88 Bungkus Terduga Teroris yang Punya KTA FPI, Omongan Pengacara Rizieq Malah Begini

Densus 88 Bungkus Terduga Teroris yang Punya KTA FPI, Omongan Pengacara Rizieq Malah Begini Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku tidak mempermasalahkan bila teroris kerap dinisbatkan kepada Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut dikatakan terkait penangkapan terduga teroris  bernama ZA alias Zulaimi Agus dan HH alias Husien Hasni di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, yang bahkan pernah menghadiri persidangan Habib Rizieq di PN Jaktim. Baca Juga: Ada Atribut FPI di Sarang Teroris, Jawaban Kelompoknya Habib Rizieq Serba Nggak Tahu:

Menurutnya, ormas FPI sendiri sudah dibubarkan oleh pemerintah. Baca Juga: Nggak Sadar Habib Rizieq Bongkar Ketakutannya Sendiri: Saat Mobil TNI Satroni Petamburan...

Diketahui sebelumnya, FPI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, melalui Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, 30 Desember 2020.

“FPI sudah bubar,” katanya, dilansir PojokSatu.id, Selasa (30/3/2021).

Lanjutnya, ia juga membantah bila dua tersangka tersebut pernah menghadiri sidang Rizieq di PN Jakarta Timur.

“Yang hadir di PN Jaktim semua polisi di dalam, pengunjung dilarang masuk, wartawan juga kan (dilarang),” sindirnya.

Diketahui sebelumnya, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi terindikasi merupakan anggota FPI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: