Nasib Oh Nasib... Maaf Jenderal, Pemerintah Nggak Mau Terima Demokrat Versi KLB
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang memutuskan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). Baca Juga: Kepemimpinannya Diungkit-ungkit, Moeldoko: Saya Rela Pertaruhkan Leher Saya
Lanjutnya, ia mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Yakni, kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Baca Juga: Perseteruan Moeldoko Vs AHY Makin Hari Makin Gila, Lebar ke Mana-mana...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil