Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Himbau Kegiatan Keagamaan Disesuaikan Dengan Prokes

Satgas Himbau Kegiatan Keagamaan Disesuaikan Dengan Prokes Kredit Foto: Instagram Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan COVID-19. 

Baca Juga: Satgas Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik 2021

"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," katanya dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/3/2021).

Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Sehingga masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dapat memperoleh penanganan. 

Walaupun saat ini perkembangan penanganan COVID-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah. 

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus COVID-19," tegas Wiku. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: