8 Inkubator Wirausaha Terpilih Jalin Kerjasama dengan LPDB-KUMKM 2021
Guna mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mitigasi dampak pandemi Covid-19, LPDB-KUMKM melanjutkan program Inkubator bagi start up atau wirausaha pemula yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020.
Dari 5 Inkubator Wirausaha yang telah terpilih pada tahun 2020, tahun ini LPDB-KUMKM telah menyeleksi 8 Inkubator Wirausaha. Inkubator-inkubator ini akan bekerja sama dengan LPDB-KUMKM guna mendorong peningkatan kewirausahaan sehingga dapat berkontribusi aktif terhadap perekonomian Indonesia di masa depan.
Baca Juga: Kopontren Amanah Nurul Qadim Semangat Kembangkan Usaha dengan Dana Bergulir LPDB-KUMKM
Delapan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM yang terpilih pada tahun 2021 antara lain, Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW) Jawa Timur, Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Bali, Siger Innovation Hub Lampung, dan Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua.
Selain itu, terpilih juga Cubic Inkubator Bisnis Jawa Barat, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga Jawa Timur, Pusat Inkubator Bisnis-Oorange Universitas Padjajaran Jawa Barat, serta Pusat Pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat.
Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM menyasar seluruh segmen baik sudah bermitra maupun start-up. Program ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Tim Pengarah Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM Tahun 2021 sekaligus Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, proses seleksi terhadap inkubator-inkubator yang mendaftar ke LPDB-KUMKM dilakukan oleh Tim Independen di luar LPDB-KUMKM agar tidak terdapat konflik kepentingan atau conflict of interest.
“Ada inkubator tahun 2020 yang masuk kembali di tahun 2021. Namun ada juga inkubator yang baru. Yang lolos di tahun 2020, ada juga yang tidak lolos di tahun 2021. Ada pertimbangan tertentu dari tim penilai. Saya yakin bahwa tim penilai memiliki kriteria dan penilaian yang sangat objektif yang tidak dipengaruhi oleh unsur lain selain objektivitas,” kata Jaenal.
Jaenal menambahkan, Direksi LPDB-KUMKM tidak mencampuri penilaian tersebut dikarenakan sudah komitmen dan tanggung jawab dari tim penilai. Dari pihak LPDB-KUMKM mengucapkan terima kasih dan selamat kepada 8 inkubator terpilih. Harapannya, inkubator-inkubator terpilih dapat menjalankan proses inkubasi secara maksimal dan optimal sehingga tujuan diadakan inkubator yang secara prinsip disupport pembiayaannya oleh LPDB-KUMKM dapat memperoleh hasil yang diharapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq