Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Nyalahin Mantan Kapolres Jakpus, Padahal Acara Petamburan Tak Dilarang Karena...

Habib Rizieq Nyalahin Mantan Kapolres Jakpus, Padahal Acara Petamburan Tak Dilarang Karena... Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab, balas menanggapi keterangan saksi Kombes Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Dalam tanggapannya Rizieq mempertanyakan kewenangan saksi yang saat itu menjabat sebagai Kapolrestro Jakarta Pusat.

"Anda punya wewenang untuk membubarkan, berarti anda punya wewenang untuk melarang acara tersebut sebelum digelar," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Alasan Mantan Kapolrestro Jakpus Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Petamburan Karena Rawan Rusuh

Menurut Habib Rizieq, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, lanjut dia, jika larangan itu ada artinya maka dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau anda ambil itu kan preventif, kenapa anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya lantang.

Habib Rizieq menegaskan, kerumunan yang timbul pada saat acara pernikahan dan maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Oleh karena itu pihaknya pun bertanggung jawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Heru menjelaskan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: