Selain melepas keberangkatan truk bantuan di Kejati Jatim, Mohamad Dofir melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Malang untuk menyerahkan secara langsung bantuan kepada korban gempa bumi di Desa Wirotaman, Kec. Ampelgading, Kab. Malang.
Kajati Jatim didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Handojo, Asisten Intelijen dan Asisten Pembinaan Kejati Jatim, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari Desa Wirotaman yang mengalami dampak gempa paling parah.
Kajati Jatim berharap, bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para korban, terlebih dalam menjalani puasa Ramadan 1442 H saat ini. “Semoga, bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan menjadi berkah bagi kita semua,” katanya.
Sebagai informasi, warga dari sejumlah desa di Kabupaten Lumajang, Malang, dan Blitar menjadi korban gempa bumi dengan magnitudo 6.1 SR yang berpusat di 8,8 LS, 112.50 BT, 31 km di Pulau Jawa. Getaran gempa yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB itu terasa hingga Kota Surabaya, Sidoarjo, dan sejumlah daerah lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: