Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus kerumuman Eks pentolan FPI Rizieq Shihab, di Megamendung, yang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).
Agus menyatakan dalam acara tersebut terdapat 20 orang yang terkonfirmasi reaktif COVID-19 usai menghadiri acara Rizieq tersebut. Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Anak Buah Arya Bima Berani Teriak: Habib Rizieq Harus Tanggung Jawab!
"Berdasarkan informasi terdapat 20-an yang reaktif dari beberapa desa. Tapi saya tidak tahu detailnya," katanya.
Lanjutnya, ia menjelaskn data jumlah orang reaktif tersebut didapatkannya dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat, usai Dinkes Kabupaten Bogor, melakukan "tracing" di enam desa usai acara peletakan batu pertama pondok pesantren Agrikultural yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung. Baca Juga: Protes Habib Rizieq Dituduh Bohong, Babe Haikal Denger Nih: Mau Cucu Nabi, Pembohong Ya, Pembohong
"Dari Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," ujar Agus saat menjawab pertanyaan jaksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil