Baca Juga: Habib Rizieq Main Asal Tuduh Berikan Keterangan Bohong, Bima Arya Bereaksi...
Baca Juga: Geger Foto Eks FPI Akan Bunuh Diri Massal Jika Habib Rizieq Tak Dibebaskan
Lanjutnya lagi, ia menyampaikan abhwa Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor juga telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan tes usap hingga penyemprotan disinfektan.
"Ada kurang lebih enam desa, kemudian melakukan "tracing", kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi pesantren," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyatakan jika acara yang dihadiri Habib Rizieq banyak pelanggara protokol kesehatan, yakni massa yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.
"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak ada cuci tangan," ujarnya.
Menurut dia, jumlah peserta yang hadir saat itu sangat melebihi batas yang ditentukan. "Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih (waktu) dari tiga jam," tuturnya.
Karena itu, ia mengatakan, Habib Rizieq sebagai pemilik pondok pesantren harus bertanggung jawab atas timbulnya kerumunan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil