Habis Kena Denda Rp40 Triliun, Kini Alibaba Diawasi Ketat oleh ....
China sedang gencar-gencarnya menilik praktik monopoli di kalangan perusahaan teknologi. Salah satu raksasa internet yang masuk ke radar regulator setempat ialah Alibaba Group.
Melansir Reuters, Selasa (20/4/2021), regulator pasar China kini tengah menyelidiki usaha patungan antara Alibaba Group dan Minmetals Development, menurut keterangan Minmetals.
"Kami menerima pemberitahuan dari Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar beberapa hari terakhir," kata Minmetals.
Baca Juga: Berkat Kripto, Bos Perusahaan Ini Jual Ratusan Juta Saham
Baca Juga: Widih! 2 Aplikasi Trading Kripto Ini Lebih Tenar dari TikTok
Pemberitahuan itu berkaitan dengan penyelidikan terhadap usaha patungan yang berdiri pada 2015 itu; di mana Alibaba mengalihkan 44% saham ke perusahaan yang tidak terkait pada 2019.
Alibaba enggan mengomentari kabar tersebut.
Penyelidikan itu berlangsung setelah regulator mendenda Alibaba senilai 2,75 miliar dolar AS (sekitar Rp40 triliun) pada awal April ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna