- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Laba Meroket, Emiten Peralatan Medis Ini Naikkan Jatah Bonus Hingga 100% ke Pemegang Saham
Emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyatakan bahwa perseroan bakal menganggarkan dana sebesar Rp 18 miliar atau sebesar 30% dari perolehan laba bersih tahun 2020 dibagikan sebagai dividen tunai. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan & Luar Biasa (RUPST & RUPSLB) di Jakarta pada Kamis 22 April 2020.
“Jumlah dividen tahun buku 2020 yang dibagikan IRRA sebesar Rp12 per lembar saham, jika dibandingkan dividen tahun sebelumnya jumlahnya naik 100%,” kata Pratoto Raharjo Direktur Keuangan IRRA, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Meski Untung Melayang Rp5 Triliun, Astra Tetap Siapkan Dana Triliunan Buat Bonus Para Pemegang Saham
Menurutnya, dengan telah disetujuinya oleh seluruh pemegang saham hari ini, Pembayarannya akan dilakukan pada 25 Mei 2021. “Jadwal Cum dan Ex Dividen masing-masing 30 April dan 3 Mei 2021”, tambahnya.
Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2020 akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan perseroan.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 berhasil membukukan kenaikan laba bersih tahun 2020 sebesar 82,3% (YoY) menjadi Rp60,52 miliar dibandingkan perolehan laba bersih tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,21 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan perseroan di tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp563,89 miliar atau tumbuh 100,1% dari pendapatan tahun 2019 sebesar Rp281,75 miliar.
Baca Juga: Investor Kabur Terbirit-birit Tau Sentul City Jual AEON Mall, Harga Saham Ambruk!
Selain itu, untuk agenda susunan Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham mensahkan susunan sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dr. Tjandra Yoga Aditama
Komisaris Independen : Nanan Meinanta Lasahido
Dereksi
Direktur Utama : Heru Firdausi Syarif
Direktur : Pratoto Satno Raharjo
Direktur : Hendry Herman
Direktur : Dodi Nurzani
Sementara untuk agenda tunggal dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: