Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengevaluasi izin perhotelan terkait prostitusi daring anak, menyusul penggerebekan praktik itu di salah satu hotel di kawasan Tebet pada Rabu (21/4) malam.
"Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di Jakarta, Kamis.
Ia sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan untuk melibatkan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Suku Dinas Pariwisata dalam memeriksa perizinan hotel.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang membongkar jaringan prostitusi daring melibatkan perempuan di bawah umur. "Saya menyayangkan kasus prostitusi daring yang terjadi di Reddorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi itu," katanya.
Adapun lokasi penggerebekan hotel itu berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Tebet, Jakarta Selatan yang berada di dalam kompleks perumahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: