Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di Tebet, Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang diduga terlibat termasuk pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. "Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.
Dalam operasi tersebut polisi turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: