Rizal Ramli Jadi Presiden, Habib, Jumhur Dkk Langsung Bebas, Gantian Kelompok Koruptor Masuk Penjara
Ekonom senior, Rizal Ramli, mengandaikan jika dirinya menjadi Presiden Republik Indonesia maka akan langsung menghapus Undang-Undang (UU) Omnibus Law pada hari pertama menjabat sebagai presiden.
"Satu hari pertama saya jadi presiden, saya akan hapuskan Undang-Undang Omnibus Law," ujarnya dalam video di kanal YouTube Bang Arief seperti dilihat di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Aburizal Bakrie Dukung Vaksin Nusantara Terawan: Saya Ini Utang Nyawa
Sambungnya, "Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi, kok. Saya sudah buktikan," ujarnya.
Yang kedua, ia mengaku akan mencabut UU Minerba lantaran seharusnya sudah 30 tahun dan telah sampai waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara.
"Tapi pada bayar semua sama DPR, sama partai-partai, sehingga diperpanjang 10 tahun," sambungnya.
Ia memaparkan bahwa sumber kekayaan alam yang paling besar di Indonesia berasal dari sumber daya alam, tetapi malah diberikan kepada pihak asing.
"Jadi, kalau Rizal Ramli jadi pemimpin, kita batalin itu Undang-Undang Minerba. Saya akan ambil, Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Jaksa sambil Menghardik...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil