- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Setengah Keuntung Buat Dividen, Pemegang Saham XL Axiata Bakal Terima THR Ratusan Miliar
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meemutuskan untuk menebar dana senilai Rp339,4 miliar untuk dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen. Nilai tersebut sebesar 50% atau setara dengan Rp31,7 per lembar saham, yang akan diambil dari keuntungan yang diraup perseroan pada tahun 2020.
“Tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam paparan publik secara virtual, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Waduh! Menkominfo Diminta Audit XL Axiata, Ada Apa Nih?
Hal tersebut diputuskan perseroam dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung secara daring tersebut memiliki 6 (enam) mata acara Rapat yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan jika Rapat jugaRapat menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha tersebut.
Baca Juga: XL Axiata Siapkan 50 BTS Perkuat Jaringan Kawasan Perguruan Tinggi Jatinangor
Lalu, perseroan pun menerima pengunduran diri Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: ??Vivek Sood
Komisaris: ????David R. Dean
Komisaris: Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Komisaris: Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: ??Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: ?????Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: