Petinggi Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara. Kepala LP Banceuy di Bandung, Tri Saptono, mengatakan Raden Ranggasasana dan Nasri Banks.
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, selama masa asimilasi rumah Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
Sementara itu, Ratna Ningrum yang juga menjadi narapidana kasus Sunda Empire pun mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.
Netizen pun langsung bereaksi atas bebasnya Rangga,
"Apakah tatanan dunia akan kembali kesedia kala?" kata septian***
"Keseimbangan bumi dan tatanan bumi akankah kembali normal?' alya***
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: