Nah Ketahuan... Habib Rizieq Pulang dari RS UMMI Tanpa Surat Negatif Covid-19
Direktur Umum dan Keuangan RS UMMI, Najamudin, memberikan kesaksian dalam sidang kasus lanjutan tes swab dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam sidang ini, Najamudin menyatakan HRS pulang meninggalkan RS UMMI tanpa mengantongi surat negatif Covid-19.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah sebelum pulang, pihak RS UMMI Bogor memberikan surat keterangan negatif Covid-19.
Baca Juga: Munarman, Orang Kepercayaan Habib Rizieq yang Dituduh Teroris: Ada Keterlibatan dengan HTI
"Belum, saat itu RS UMMI tidak sempat memberikan surat keterangan negatif Covid-19," kata Najamudin saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Kepulangan Habib Rizieq dari RS UMMI tanpa dilengkapi surat keterangan negatif Covid-19 terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebagai informasi, dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) menyatakan bahwa saat masuk ke RS UMMI, Habib Rizieq berstatus reaktif Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: