Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Segera Realisasikan Pemberian Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga Balongan

Cecep menerangkan "Biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan juga sudah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang. Insyaallah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah,".

Penetapan besaran biaya ini juga mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

Warga yang menghadiri sosialisasi tersebut diberikan pemahaman agar mengikuti semua proses dan prosedur dengan baik agar pembayaran berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terjaga. "Bila semua proses dan prosedur telah diikuti secara baik dan akuntabel, kami yakin hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menata kembali kehidupan normal mereka, di bawah bangunan rumah yang sudah diperbaiki," ujar Cecep meyakinkan. 

Pada kegiatan sosialisasi itu dijelaskan prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga. Dana perbaikan akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI. Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata.setelah buku tabungan diterima warga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: