Kuasa Hukum Eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan jika Munarman telah ditetapkan tersangka dalam kasus duggan terorisme.
Hal tersebut diketahui, saat dirinya mendampingi Munarman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Baca Juga: Mabes Polri soal Munarman: Kalau Merasa Melanggar HAM...
Diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“Sudah tersangka, tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/4/2021). Baca Juga: Usai Digaruk Densus, Sekarang Geger Munarman Check In sama Perempuan, Videonya Jelas Banget Bro..
“Karena di suratnya tanggal 20 (April), sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April),” tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil