Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Larangan Mudik, Petugas Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni

Jelang Larangan Mudik, Petugas Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Bakauheni, Lampung -

Petugas gabungan mulai memperketat akses di Pelabuhan Bakauheni menjelang pelarangan mudik Lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Petugas keamanan mulai melakukan pemeriksaan persyaratan mudik di Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni kepada seluruh kendaraan dan penumpang yang akan menyebarang.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan dokumen dan surat ketarangan hasil swab antigen yang dilakukan pengendara dan penumpang yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Kepala Pos Terpadu Bakauheni AKP Bakauheni berharap pemeriksaan dan pengetatan dapat mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Polisi Perbolehkan hal ini Meski Ada Aturan Larangan Mudik

"Kami memeriksa pengendara surat antigen. Kami mengimbau melakukan rapid antigen," ujarya, Sabtu (1/5/2021).

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menghentikan sementara penjualan tiket penyeberangan pada periode 6-17 Mei 2021. Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk menutup sementara penjualan tiket di sistem online ticketing Ferizy pada periode 6-17 Mei 2021, khususnya di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.

Secara khusus juga penutupan sementara dilakukan untuk penjualan tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA.

"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin 12 April 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: