Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta-fakta Utang Pemerintah Bengkak Rp6.445,07 T, Pengusaha Kritik Habis-habisan

Fakta-fakta Utang Pemerintah Bengkak Rp6.445,07 T, Pengusaha Kritik Habis-habisan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per akhir Maret 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun. Secara rasio, angka utang ini setara dengan 41,64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Menyikapi utang negara tersebut, pengusaha memberikan komentar. Berikut faktanya yang telah dirangkum, Minggu (2/5/2021):

1. Penerimaan Pajak Masih Sangat Rendah

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, memasuki kuartal kedua ini, potensi utang akan terus membengkak, karena dalam struktur APBN 2021, dengan belanja pemerintah mencapai Rp2.700 triliun.

Baca Juga: Anak Usaha Perusahaan Milik Konglomerat Boy Thohir dapat Pinjaman, Eh Dananya Buat Bayar Utang Lagi

"Penerimaan pajak masih sangat rendah. Di mana sampai akhir Maret 2021, baru Rp 228,1 triliun uang masuk ke kas negara," ujar Ajib di Jakarta.

Angka ini terkonstraksi 5,6% dengan penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.

2. Pemerintah Punyai Amunisi Kas Negara

Pemerintah juga masih mempunyai amunisi untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui utang, dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Sebuah pisau bermata dua, antara fleksibilitas kewenangan berutang, sekaligus potensi debt overhang," tambah Ajib.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: