Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menjaring ratusan kendaraan yang diduga digunakan untuk mudik ke wilayah Provinsi Lampung maupun ke Pulau Jawa.
"Sejak tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 878 unit. Dan kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 142 unit kendaraan, " kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada pelaksanaannya, Polres Lampung Selatan, gabungan TNI dan Dinas Kesehatan melaksanakan pengecekan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa.
Menurutnya, apabila masyarakat yang ingin menyeberang tidak dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 maka akan diminta untuk putar balik.
"Untuk yang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada pos pemeriksaan di Pelabuhan Merak oleh Polda Banten," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: