Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Bikin Berita Hoaks, Alasan Junta Myanmar Kurung Jurnalis Asal Jepang

Dituduh Bikin Berita Hoaks, Alasan Junta Myanmar Kurung Jurnalis Asal Jepang Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Yangon -

Seorang jurnalis independen Jepang yang ditahan sejak pertengahan April lalu telah didakwa oleh pasukan keamanan Myanmar pada Senin (3/5/2021) atas tuduhan menyebarkan apa yang dilihat junta militer sebagai "berita palsu". Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar Jepang di negara Asia Tenggara itu. 

Yuki Kitazumi (45), seperti dilansir The Mainichi, Selasa (4/5/2021) bisa menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun jika terbukti bersalah berdasarkan hukum pidana yang diubah setelah kudeta Februari lalu.

Baca Juga: Ya Tuhan! Rakyat Lagi Susah, tapi Junta Myanmar Justru Dapat Kiriman 500 Ribu Dosis Vaksin China

Kitazumi ditangkap dan dibawa dari rumahnya di kota terbesar Myanmar, Yangon pada 18 April. Dia ditahan di penjara Yangon yang terkenal menampung tahanan politik.

Pihak kedutaan besar mengatakan jurnalis itu tidak menunjukkan masalah kesehatan, seraya menambahkan bahwa kedutaan akan terus mendesak pemerintah militer untuk membebaskannya. 

Penangkapannya terjadi di tengah protes yang sedang berlangsung terhadap militer, yang mengambil kendali pemerintah melalui kudeta pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, juru bicara pemerintah Jepang, menuntut dalam penjelasan rutin pada 20 April agar pasukan keamanan di Myanmar membebaskan Kitazumi.

Wartawan, yang sebelumnya bekerja di harian bisnis Nikkei yang berbasis di Tokyo, telah meliput protes anti-pemerintah dan memposting online melalui sarana seperti informasi media sosial yang dianggap kritis terhadap militer.

Dia juga ditahan sebentar oleh pasukan keamanan saat meliput protes di Yangon pada 26 Februari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: