Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap Sudah! Detail Lengkap Harta Gono Gini Milik Bersama Bill Gates dan Melinda

Terungkap Sudah! Detail Lengkap Harta Gono Gini Milik Bersama Bill Gates dan Melinda Kredit Foto: Instagram Bill Gates
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakta baru terungkap terkait perceraian pasangan terkaya di dunia, Bill Gates dan Melinda French Gates. Rupanya, mereka telah menyepakati pembagian harta gono-gini sebelum mengumumkan perceraian pada hari Senin menurut laporan media AS.

Pernikahan yang telah berjalan selama 27 tahun itu dilaporkan menandatangani kontrak perpisahan terkait pembagian harta mereka. Sebagaimana diketahui, Bill Gates adalah orang terkaya keempat di dunia dengan harta USD125 miliar (Rp1.810 triliun).

Pria berusia 65 tahun itu menjadi kaya raya berkat Microsoft yang ia dirikan bersama Paul Allen pada tahun 1970-an.

Baca Juga: Minta Harta Dibagi Rata, Melinda Gates Bisa Jadi Wanita Terkaya Kedua di Dunia!

Alhasil, dilansir dari BBC dan The Guardian di Jakarta, Rabu (5/5/21) harta milik bersama mereka diyakini termasuk properti bernilai jutaan dolar di Washington, Florida, dan Wyoming. Mereka diketahui tinggal di rumah mewah pinggir danau di Medina, Washington, yang dilaporkan bernilai paling sedikit USD127 juta (Rp1,8 triliun).

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa properti, kepentingan bisnis, dan aset pasangan itu harus dibagi sebagaimana ditetapkan dalam kontrak perpisahan. Adapun tiga orang anaknya yang telah dewasa disebutkan bahwa tidak membutuhkan sokongan dari pasangan tersebut.

Bill dan Melinda masing-masing menyewa tiga pengacara untuk mewakili mereka. Tim pengacara Melinda, 56 tahun, termasuk Robert yang sebelumnya bekerja untuk klien-klien ternama seperti Ivana Trump, Michael Bloomberg, dan Chris Rock. Sedangkan Bill Gates menyewa tiga pengacara yang berbasis di Los Angeles.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: