Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Posting Foto Habib Rizieq yang Tampak Bahagia di Penjara, Yuk! Kita Doakan Betah Tinggal Lama...

Posting Foto Habib Rizieq yang Tampak Bahagia di Penjara, Yuk! Kita Doakan Betah Tinggal Lama... Kredit Foto: Dok. Twitter Ade Armando

Sebelumnya, Habib Rizieq membeberkan cerita dirinya saat berada di rumah tahanan atau rutan.

Ia mengaku dirinya tidak bisa tidur ketika berada dipenjara karena kondisi ruangan yang panas.   

Selain itu, ia meminta agar dirinya bisa menghadirkan saksi ahli. "Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya," ujarnya.

"Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengajukan permohonan keduanya yakni soal jadwal sidang yang menurutnya terlalu padat. Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Karena Ingin Ini...

Baca Juga: 'Aktif' di Penjara, Warga Rutan Ramai-Ramai Panggil Habib Rizieq Abuya

"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana, jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini," ujar Rizieq.

"Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan Yang Mulia," pintanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya telah menyiapkan jaminan terkait pengajuan penangguhan penahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan tersebut.

"Mungkin keluarga ya, kita masih akan cek lagi. Tapi kita sudah ajukan beberapa kali kan, tinggal ini kita matangkan saja nanti. Semoga kebijaksanaan bapak-bapak yang berkepentingan, ada hal yang bisa diperhatikan. Semoga ada kabar baik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) kemarin. 

"Kita mohon supaya ada kebijakan atas nama kemanusiaan," ujarnya.

Adapun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengaku belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (5/5).

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi, Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di PN Jakarta Timur.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: