Bukan Main, Potensi Perdagangan Aset Kripto Capai Rp1,7 Triliun Perhari
Potensi asset crypto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya perdagangan asset crypto saat ini sangat besar.
Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan asset crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.
Demikian diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Menurutnya omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya lagi omzet itu dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.
“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan," kata Jerry.
Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai asset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhdapa perdagangan asset crypto sangat besar.
“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru.Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi," tambah Jerry.
Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan asset crypto ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: