Alamak, Junta Myanmar Cap Kelompok Oposisi sebagai Teroris karena...
Penguasa militer Myanmar telah mencap Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) sebagai kelompok teroris, Sabtu (8/5/2021). Junta pun menyalahkan kelompok oposisi tersebut atas pemboman, pembakaran, dan pembunuhan.
"Tindakan mereka menyebabkan begitu banyak terorisme di banyak tempat," kata televisi negara yang dikendalikan militer MRTV.
Baca Juga: Jumlah Korban Tewas yang Disebabkan Junta Myanmar Kini Tembus 769 Orang
Media pemerintah yang berkuasa ini mengumumkan bahwa komite yang terdiri dari anggota parlemen yang digulingkan sekarang akan terkena oleh undang-undang anti-terorisme. "Ada bom, kebakaran, pembunuhan dan ancaman yang menghancurkan mekanisme administrasi pemerintah," kata pengumuman itu.
Undang-undang anti-terorisme tidak hanya melarang keanggotaan kelompok, tetapi juga kontak dengan mereka. Junta sebelumnya menuduh lawannya melakukan pengkhianatan.
NUG yang beroperasi secara tertutup dan dengan sendirinya menggambarkan tentara sebagai kekuatan teroris. Untuk melawan kekerasan militer, kelompok ini mengumumkan bahwa akan membentuk Angkatan Pertahanan Rakyat.
Tentara Myanmar telah berjuang untuk menegakkan ketertiban sejak merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
Pemboman dilaporkan setiap hari dan milisi lokal telah dibentuk untuk menghadapi tentara, sementara protes anti-junta belum berhenti di seluruh negara dan pemogokan oleh penentang kudeta telah melumpuhkan ekonomi.
Para pengunjuk rasa berbaris melawan junta di lusinan tempat pada Sabtu (8/5). Menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik, setidaknya 774 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan dan 3.778 ditahan.
Junta membantah angka-angka itu dan mengatakan setidaknya dua lusin anggota pasukan keamanan telah tewas dalam protes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: