Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untung Jadi Buntung & Berujung PHK 300 Karyawan, Perusahaan Rosano Barack Ngaku....

Untung Jadi Buntung & Berujung PHK 300 Karyawan, Perusahaan Rosano Barack Ngaku.... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tahun 2020 menjadi periode yang tak mudah bagi perusahaan pimpinan mertua Syahrini, Rosano Barack, yakni PT Plaza Indonesa Realty Tbk (PLIN). Pasalnya, keuntungan Plaza Indonesia yang mencapai Rp532,69 miliar pada tahun 2019 berbalik menjadi kerugian sebesar Rp575,18 miliar pada tahun 2020.

Selain kinerja keuangan yang menurun, emiten pusat perbelanjaan ini juga menyatakan telah memangkas jumlah karyawan hingga 300 orang. Merujuk ke laporan tahunan perusahaan, karyawan Plaza Indonesia per 31 Desember 2019 lalu mencapai 662 orang. Namun, jumlahnya menurun jadi 362 orang per 31 Desember 2020 dan seluruhnya merupakan karyawan inti.  Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 18 Mei 2021: Ramai-Ramai Se-Asia Gebuk Dolar AS!

Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan tersebut diakui sebagai pilihan yang sulit bagi Plaza Indonesia. Meskipun begitu, pemecatan terpaksa tetap dilakukan setelah mempertimbangkan keberalngsungan usaha Plaza Indonesia dalam jangka panjang. Hal itu pun tidak menutup kemungkinan bahwa Plaza Indonesia akan memperkerjakan karyawan tersebut di kemudian hari. Baca Juga: Harum Energy Milik Taipan Kiki Barki Habiskan Nyaris Rp500 Miliar untuk Perusahaan Nikel Australia

"Plaza Indonesia akan melihat perkembangan yang terjadi ke depannya untuk kembali memperkerjakan karyawan tersebut apabila keadaan berbalik arah dan lingkungan bisnis kembali kondusif," tegas manajemen dilansir pada Selasa, 18 Mei 2021. 

Lebih lanjut, manajemen Plaza Indonesia juga tidak menampik bahwa PHK tersebut sebagai imbas dari krisis kesehatan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Pelaku usah pun dihadapkan dengan situasi sulit, termasuk dalam mempertahankan sumber daya manusia (SDM) yang ada. 

"Plaza Indonesia melakukan PHK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak karyawan yang selama ini telah mendedikasikan diri terhadap kepentingan perusahaan. Plaza Indonesia kemudian menerapkan strategi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: