Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Berdamai, Laporan Terhadap Chaerul Amir Resmi Dicabut

Sudah Berdamai, Laporan Terhadap Chaerul Amir Resmi Dicabut Kredit Foto: Istimewa

"Iya, LP 1671 resmi dihentikan Penyidik Kamneg, Polda Metro Jaya dikarenakan alasan bukan merupakan tindak pidana, karena tidak di temukan perbuatan Chaerul Amir yang berunsur Tindak Pidana dan juga sudah ada perdamaian dengan Sherly Kuganda. Jadi terhadap Laporan Polisi dengan Chaerul Amir sebagai Terlapor telah resmi dihentikan, hanya LP no 1671. Restoratif Justice," ucapnya.

Sementara itu, Advokat Anita Natalia Manafe, dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan tambahan terhadap laporan yang diajukan terkait perkara yang sama, namun hanya 1 terlapor yaitu Natalia Rusli, dalam Laporan Polisi No 1860 / IV / YAN 2.5 / 2021 / SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021, kemauan klien kami agar Proses hukum dilanjutkan hingga mendapatkan kepastian hukum di Persidangan.

"Awak media bantu kawal dan pantau kasus ini hingga tuntas, nanti terungkap di Persidangan, apakah benar sanggahan Natalia Rusli bahwa dirinya tidak pernah terima uang sama sekali dari ibu Serly, atau benar tuduhan kami. Muaranya kan di Pengadilan nanti. Bantu kawal," tambahnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: