Nggak Terima Junjungannya Dipenjara, Cs-nya Habib Rizieq Ngatain Pengadilan: Dasar Zalim!
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin, merespons tuntutan penjara 10 bulan dan 2 tahun penjara terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sarat akan kepentingan politik.
Sebab, menurut dia, kasus kerumunan yang melibatkan HRS itu tidak bisa dipidanakan. Baca Juga: Dari Dalam Penjara Habib Rizieq Lantang Serukan Aksi Bela Palestina, Begini Instruksinya...
“Jelas itu pengadilan zalim yang sudah jelas sarat kepentingan politiknya,” katanya dilansir PojokSatu.id, Kamis (20/5/2021).
Lanjutnya, ia pun menuding jika pemerintah selama ini memang menjadikan ulama seabgai target dikriminalisasi.Baca Juga: Habib Rizieq Ngaku Nggak Tahu Aturan Isolasi 14 Hari, Bib... Jangan Bilang Ini Bohong
“Karna target rezim ini memang selalu mengkriminalisasi ulama,” tudingnya.
Bahkan, ia menurut dia, sejatinya Habib Rizieq itu harus dibebaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil