PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan program pensiun dini kepada karyawan. Tawaran tersebut bertujuan untuk memulihkan kinerja perseroan di tengah tantangan pandemi Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa saat ini manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Pilot dan Awak Kabin Garuda Indonesia Sudah Divaksinasi Lengkap
Ia memastikan karyawan yang mendapatkan tawaran pensiun dini merupakan pegawai yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut. Selain itu, program tersebut bersifat sukarela untuk karyawan.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," kata Irfan.
Selain itu, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang sukarela mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Karyawan juga mendapatkan hak sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Lewat program itu, maskapai pelat merah ini memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi covid-19 ini," katanya.
Pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, menurunkan trafik penerbangan secara signifikan. Kondisi tersebut mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian dari aspek penawaran (supply) dan permintaan (demand) di tengah penurunan kinerja operasional tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: