Sebelumnya diketahui, Petugas Mapolres Tangerang Selatan menangkap ayah kandung penyiksaan anak perempuannya di Serpong, Tangsel. Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (20/5/2021) pukul 21.30 WIB setelah videonya menyiksa korban viral di Facebook, Kamis pukul 17.30 WIB.
"Berawal viral dari Facebook tadi sore yang menunjukkan video penganiayaan terhadap anak di bawah umur, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 21.30 tim yang dibentuk Satreskrim Tangerang Selatan berhasil mengamankan tersangka," kata Kapolres dalam penjelasannya, Jumat (21/5/2021) dini hari.
Kapolres menuturkan, tersangka berinisial WH (35 tahun) saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penyidikan Satreskrim Polsek Tangsel. Sementara korban yang baru berusia 5 tahun, kata Kapolres, sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya.
"Kami bekerja sama dengan Pemerintah Tangerang Selatan, kemudian Kodim 0506, sehingga saat ini di anak polisinya sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses asesmen untuk psikologisnya," kata Kapolres menjelaskan.
Sebelumnya, viral sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan, beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik. Dalam video tersebut, sang anak terlihat pasrah ketika disiksa ayahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto