- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Puskepi Soroti Kasus Kebakaran Kilang Balongan yang Memakan 4 Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) menyoroti adanya korban jiwa sebanyak empat orang, akibat kebakaran yang terjadi pada kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Balongan pada Senin, 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB.
Keempat korban tewas itu merupakan pengguna jalan yang kebetulan melintas saat kejadian. Keempat korban itu menderita luka bakar serius dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), sebelum akhirnya dikabarkan tewas.
Baca Juga: Pertamina Dukung Investigasi Kepolisian Terkait Kebakaran Kilang Balongan
"Kejadian fatal yang menimbulkan korban jiwa itu seharusnya tidak terjadi, jika Pemda menjalankan perannya yaitu menutup jalan raya yang jaraknya terlalu dekat dengan keberadaan kilang Balongan. Sebab, pada tahun 1993 lalu, Pertamina sebenarnya sudah membangun jalan baru yang jaraknya lebih aman dari objek vital Kilang milik Pertamina," ungkap Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria dalam keterangan pada Sabtu 22 Mei 2020.
Jalan raya di dekat kilang balongan itu sudah seharusnya ditutup. Karena tahun 1993, Pertamina sudah membuat jalan baru. Tapi dikarenakan yang lama belum ditutup oleh pemda, maka sampai sekarang masih dipergunakan.
"Tahun itu infonya dana sekitar Rp15 miliar untuk pembangunan sekitar 20 km jalan," tambah Sofyano.
Pemerintah daerah harus benar-benar merealisasikan pemindahan jalan raya ke trase yang lebih aman dan sudah dibangun sejak lama tersebut. "Bagaimanapun, kilang Balongan merupakan objek vital yang harus dilindungi. Jadi pemda harus nya ikut bertanggung jawab juga soal ini," ujarnya.
Disisi lain, Mengapa pemda belum bisa diyakinkan untuk full support menutup jalan lama dan mengalihkan ke jalan baru yang dibangun pertamina?. "Nah ini kan harusnya sejak dari dulu ditangani dengan cerdas oleh pejabat Pertamina di masa itu. Empat korban meninggal adalah pemakai jalan. Kalau jalan ditutup kan enggak ada korban. Jadi siapa yang bertanggung jawab atas korban?, Pertamina atau Pemda yang tetap membiarkan jalan tersebut masih digunakan sampai sekarang?," paparnya.
Lanjutnya Bupati Indramayu dan juga Gubernur Jawa Barat harus turun langsung ke lapangan untuk menutup jalan lama yang ada dekat kilang dan memfungsikan jalan yang sudah dibangun Pertamina sebagai pengganti jalan yang ada. "Pemda harusnya lakukan hal ini, jika perlu Mendagri juga ikut turun tangan," tambah Sofyano.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui bahwa lokasi tangki minyak di Refinery Unit (RU) VI Balongan atau Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat terlalu dekat dengan jalan raya.
"Kami keliling di sana, memang itu terlalu di samping kilang kami adalah jalan raya dan kecelakaan terjadi untuk orang yang melintas," ujar Nicke.
Saat ini, lanjutnya, aparat hukum tengah melakukan investigasi atas insiden tersebut. Namun, ia menyatakan perusahaan mengambil pelajaran (lesson learn) dari kebakaran tersebut, yakni dibutuhkan buffer zone atau zona penyangga antara kilang dengan area publik.
"Jadi, lesson learn-nya adalah kami sekarang memprioritaskan pembangunan area untuk buffer zone," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: