Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Ikut Arus Soal Syarat TWK untuk Pegawai KPK

Gerindra Ikut Arus Soal Syarat TWK untuk Pegawai KPK Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Habiburokhman menilai setiap aparatur sipil negara di Komisi Pemberantasan Korupsi tetap perlu memiliki wawasan kebangsaan. Ia mengatakan berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pegawai yang akan diangkat menjadi ASN harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik.

Terkait teknis apakah para pegawai KPK yang tidak lolos TWK perlu diberhentikan, Habiburohman menerangkan hal tersebut perlu dibahas bersama dengan KPK.

"Isu besarnya ialah kita mendorong bagaimana ASN ini punya wawasan kebangsaan yang clear. Tapi apakah secara teknis berbentuk TWK atau yang lain makanya kita mau dengar di forum yang resmi," katanya.

Dia melanjutkan secara umum pengangkatan ASN para pegawai KPK telah diatur dalam UU KPK. Ketentuan pengangkatan ASN di lingkungan KPK secara teknis juga diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan KPK yang tetap mengacu pada UU.

"Makanya kita perlu duduk bersama," kata Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI akan segera melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil TWK para pegawai KPK. DPR ingin mendengar langsung penjelasan dari KPK mengenai hal tersebut.

"Diagendakan di masa sidang ini kita juga ada hearing dengan KPK. Dari kesempatan tersebut kami akan mendalami benar-benar apa saja keputusannya secara detail lalu apa yang menjadi alasan masing-masing," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: