KPK Harus Diperkuat, Pasang Kupingnya Nih! Pak Moeldoko yang Langsung Turun Tangan...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu pelemahan KPK. Pasca pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. KPK disebut berada di bawah ketiak pemerintah.
Moledoko mengatakan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK. Baca Juga: Moeldoko Ingin Ubah TMII Jadi...
"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021. Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Sikap Indonesia Terhadap Palestina tak Pernah Berubah
Moeldoko mengatakan KSP pasti akan mengawal arahan Presiden Jokowi tersebut. "KSP Akan mengawal arahan Presiden," katanya.
Menurutnya, dari awal Presiden ingin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.
Karena itu, kata Moeldoko, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil