Kemudian yang kedua, Pemprov DKI terus merevisi dan menerbitkan regulasi dan kebijakan dalam pengendalian Covid-19 yang diklaim olehnya bahwa satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 sejak awal adalah DKI Jakarta.
"Kita juga terus mengeluarkan regulasi (untuk penanganan Covid-19) berupa Pergub DKI, Kepgub DKI, surat edaran mulai dari surat edaran gubernur sampai kepala dinas. Artinya, kami terus berupaya melakukan perbaikan," ujarnya.
Ketiga, Pemprov DKI Jakarta juga masif melakukan vaksinasi nasional dengan telah memberikan vaksin Covid-19 tahap satu dan dua sebanyak kurang lebih empat juta kepada kelompok prioritas (tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik) dan masyarakat umum.
Selain itu, politikus Gerindra ini juga menyebut bahwa Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Satgas Nasional, Forkopimda, daerah-daerah penyangga, para pakar dan ahli untuk melakukan upaya-upaya pengendalian Covid-19 di Jakarta khususnya dan di Indonesia umumnya.
Koordinasi, kata Riza, sangat terlihat dalam upaya bersama mengendalikan mobilitas warga pada libur Lebaran dan mudik Lebaran 2021, seperti melakukan penyekatan-penyekatan di jalan keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek dan melakukan tes antigen atau PCR kepada para pemudik.
"Jadi, prinsipnya provinsi DKI Jakarta sungguh-sungguh dan serius mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami juga membuat berbagai program-program dalam rangka pengendalian Covid-19. Kami juga sudah sejak awal melaksanakan program Kampung Siaga tingkat RW atau juga program PPKM tingkat mikro sudah kami lakukan sejak awal dan Alhamdulillah bahkan sudah sampai ke tingkat RT-RW sudah dibentuk (satgas Covid-19)," ucap Riza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto