Sinergitas KKP-KPK Kunci Penguatan Anti-Korupsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa dia dan jajarannya akan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan sinergitas antara KKP dan KPK.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono dalam sambutannya pada Kegiatan Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pagi tadi (9/6/2021).
Baca Juga: KKP Minta Tambah Anggaran Rp8,043 Triliun di 2022, Untuk Apa Saja?
“Saya mendukung penguatan sinergi antara KKP dan KPK dalam menciptakan lingkungan KKP yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Dia pun menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh KKP selama ini untuk menekan praktik rasuah tersebut yaitu melalui Pembangunan Integritas, Pembangunan Zona Integritas, serta Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.
“Untuk pembangunan integritas berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2016 terdapat beberapa langkah, yaitu salah satunya melalui penanaman nilai integritas dimana capaian sampai saat ini ada 212 ASN KKP atau sebesar 8,06% yang telah ditetapkan menjadi Agen Perubahan melalui Kepmen KP,” tambahnya.
Selain itu dalam pembangunan integritas juga terdapat upaya penguatan sistem integritas dan anti korupsi dengan membentuk unit pengendalian gratifikasi pada tingkat kementerian antara lain eselon 1 dan satker, sosialisasi, bimtek, dan menetapkan titik rawan gratifikasi pada pelayanan publik. Yang tak kalah penting adalah penanganan pengaduan dan Whistle Blowing System.
Upaya pencegahan korupsi dengan Pembangunan Zona Integritas sendiri, hingga tahun 2021 KKP telah membangun Zona Integritas di 96 Unit kerja lingkup KKP. Sedangkan untuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, KKP telah bekerja sama dengan KPK sejak 2015 dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Organisasi dan pemerintah daerah.
Kegiatan pencegahan korupsi KKP selama ini membuahkan hasil yang baik. Tercatat KKP meraih beberapa penghargaan, diantaranya Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi terbaik yang diselenggarakan KPK tahun 2014, Penghargaan Top 30 pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! yang diselenggarakan Kementerian PAN dan RB tahun 2020, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat tahun 2020. KKP juga berhasil meraih hasil penilaian SAKIP dengan nilai 81,97 (kategori A) dari Kementerian PAN dan RB tahun 2021, serta meraih hasil Survei Penilaian Integritas dengan nilai 86,66 (mendekati nilai tertinggi 88,51) dari KPK tahun 2021. Tak berhenti di situ, KKP juga meraih penghargaan Unit Layanan Publik (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terbaik dari Kementerian PAN dan RB tahun 2021 serta melakukan Integrasi Whistleblowing System KKP dan KPK tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq