Direktur Utama PT Infiniti Wahana (IW), Agus Wijaya, mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pendapat Praktisi pasar modal Kuntho P yang diduga telah mencemarkan nama baik perusahaannya.
"Dalam hal ini saya memberikan peringatan kepada Kuntho yang mengomentari mengenai perkara transaksi saham pembatalan sepihak oleh PT Infiniti Wahana," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021). Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Summarecon Agung Bakal Diguyur Triliunan Rupiah dari Pasar Modal
Lanjutnya, ia berharap agar praktisi pasar modal tersebut segera mungkin memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap tidak benar dan mencemarkan nama baik perusahaannya. Baca Juga: Cari Dana Hingga Rp2 Triliun dari Pasar Modal, Ini yang Mau Dilakukan PTPP
"Agar mengklarifikasi berita tersebut tidak benar dan jika dalam waktu 7 (tujuh) hari tidak ada klarifikasi maka kami akan tempuh upaya hukum lanjutan baik pidana maupun perdata," tegas dia.
Lanjutnya, ia mengaku menyayangkan komentar tersebut yang menuduh perusahaannya telah membatalkan sepihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: