- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Meroket, Pertamina Mau Tidak Rugi? Harga BBM Harus Dihitung Ulang
"Kita ambil contoh menggunakan rata-rat bulan Mei 2021 dengan kurs Rp14.000 maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10% maka harga Pertamax menjadi Rp9.178 per liter di luar pajak," ujarnya.
"Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3% maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp1.830 per liternya," lanjutnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa sesuai Permen ESDM No 62/2020, Badan Usaha bisa melakukan penyesuaian harga dengan mengajukan kepada pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas.
"Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, BP maupun Indostation sudah beberapa kali menyesuaikan harga jual mereka, jadi sudah sepatutnya Pertamina juga menaikan harga BBM mereka," imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah harus memberikan persetujuan penyesuaian harga BBM yang baru, jika tidak ingin Pertamina mengalami kerugian lebih dalam lagi.
"Pemerintah harus segera menyetujui harga BBM untuk menyesuaikan dengan harga MOPS tiga bulan terakhir. Kalau tidak, Pertamina akan semakin merugi,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: