Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Sidang Belum Beres, Junta Myanmar Jatuhkan Tuduhan Suu Kyi Korupsi

Satu Sidang Belum Beres, Junta Myanmar Jatuhkan Tuduhan Suu Kyi Korupsi Kredit Foto: EPA/Martin Divíšek
Warta Ekonomi, Yangon -

Junta militer Myanmar telah membuka kasus korupsi baru terhadap pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dan mantan pejabat lain di pemerintahannya.

Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi (75) yang digulingkan oleh tentara pada 1 Februari dalam kudeta yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.

Baca Juga: Menlu Retno dan Menlu Jepang Mulai Bicarakan Kondisi Myanmar karena Alasan Ini

Surat kabar pemerintah mengutip Komisi Anti Korupsi yang mengatakan tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin, serta tuduhan sebelumnya menerima uang dan emas. 

Penyelidikan terhadap Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya resmi digulirkan kepolisian di Naypyidaw sejak Rabu (9/6)

"Dia dituduh bersalah melakukan korupsi menggunakan jabatannya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Antikorupsi pasal 55," kata surat kabar itu. Undang-undang itu memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti bersalah.

Pengacara utama Suu Kyi dalam beberapa kasus lain mengatakan bahwa sejauh yang dia ketahui, penyelidikan korupsi terus berlanjut dan tidak ada di pengadilan. Dia menggambarkan pernyataan rezim militer itu sebagai tuduhan tidak masuk akal.

"Dia mungkin memiliki kekurangan tetapi keserakahan pribadi dan korupsi bukanlah sifatnya. Mereka yang menuduhnya serakah dan korupsi melakukan sesuatu yang sia-sia," kata Khin Maung Zaw dalam sebuah pesan kepada Reuters.

Yayasan Daw Khin Kyi, di mana Suu Kyi dituduh, didirikan atas nama mendiang ibunya untuk membantu mengembangkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di Myanmar.

Kasus-kasus yang telah dihadapi Suu Kyi berkisar dari kepemilikan ilegal alat komunikasi radio (walkie-talkie) hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Para pendukungnya mengatakan kasus-kasus itu bermotif politik.

Tentara menggulingkan Suu Kyi dengan mengatakan partainya telah curang dalam pemilu November tahun lalu, sebuah tuduhan yang ditolak oleh komisi pemilihan sebelumnya dan pemantau internasional.

Sejak itu, tentara gagal membangun kendali. Militer menghadapi protes setiap hari, pemogokan yang melumpuhkan ekonomi oleh penentang junta, serangkaian pembunuhan dan serangan bom, serta kebangkitan konflik di perbatasan Myanmar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: