Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudahkan Petani Sawit, Kementan Tengah Siapkan Mobile STDB

Mudahkan Petani Sawit, Kementan Tengah Siapkan Mobile STDB Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mempersiapkan aplikasi mobile Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang dapat diunduh melalui playstore.

Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan pekebun/petani kelapa sawit dalam membuat STDB. Hal ini diungkapkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Dedi Junaidi, dalam webinar bertema “Sawit Indonesia Berkelanjutan dan Semakin Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan Media Perkebunan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tepis Isu Negatif, Pelaku Industri Sawit Dorong Kampanye Positif Sawit

Dedi menyebutkan, manfaat STDB bagi pekebun kelapa sawit antara lain untuk pendataan mendukung statistik perkebunan; persyaratan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR); persyaratan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO); kelengkapan mendapatkan bantuan APBN atau pendanaan lainnya; bahan penyusunan kebijakan; peningkatan daya saing perkebunan (mampu telusur/traceability); serta penguatan tata kelola.

Kementan terus mempercepat dan mendorong penerbitan STDB kelapa sawit rakyat. Pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi perkebunan juga diminta memfasilitasi STDB yang diajukan petani atau pekebun.

Kementan menargetkan sebanyak 20.000 pekebun akan mendapatkan STDB pada 2022. Kementan bersama pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi perkebunan akan memfasilitasi para petani sawit di 16 Provinsi. Pada 2021, Kementan menargetkan 10 ribu pekebun akan mendapatkan STDB meliputi tujuh provinsi.

“Untuk realisasi per 30 April 2021 ini sebanyak 3.000 pekebun sudah ada STDB,” ujar Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: